You need to enable javaScript to run this app.

Seminar Ekonomi Ke-II Program Studi Manajemen Mengangkat Isu Eksistensi Pasar Tradisional Manggarai Terhadap Pasar Modern dengan Perspektif Manajemen

Seminar Ekonomi Ke-II Program Studi Manajemen Mengangkat Isu Eksistensi Pasar Tradisional Manggarai Terhadap Pasar Modern dengan Perspektif Manajemen

Jumat, 10 November 2023, Pukul 16.00 s.d 18.30, Program Studi manajemen kembali menggiat kegiatan seminar ekonomi membahas isu Eksistensi Pasar Tradisional Manggarai Terhadap Pasar Modern dengan Perspektif Manajemen. Melalui Lucius Proja Moa, SE.,MM selaku narasumber informasi penting yang dapat dicatat adalah Beberapa tahun terakhir ini pertumbuhan toko-toko modern seperti minimarket, alfarmart, toko sewalayan, dan toko lainnya di Kabupaten Manggarai berkembang kian pesat dan bertambah banyak. Keberadaan toko-toko modern tidak hanya di kota kabupaten, namun di kecamatan sampai tingkat desa. Data BPS Kabupaten Manggarai (Manggarai dalam angka 2022,) menunjukan jumlah UMKM di Manggarai 316 dengan kecamatan Langke Rembong jumlah terbanyak 186, disusul kecamatan Ruteng 54. Kemudian Sarana perdagangan , pasar market 19, toko/store 109, kios 108, 372, warung 136 (BPS, 2020). Angka-angka ini menunjukkan perkembangan toko modern yang berdiri di kabupaten Manggara baik secara perorangan atau badan usaha mengalamai kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berkembangannya toko-toko modern hal yang biasa dan wajar dalam konteks pembangunan dan persaiangan pasar, belum lagi dihubungkan perubahan dan perkembangan kabupaten dan kecamatan. Keberadaan toko-toko modern menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi, tetapi hal lain berdampak terhadap tergerusnya keberadaan pasar tradisional, kios-kios kecil milik masyarakat setempat seperti sepi pembeli. Jika ini dibiarkan terus keberadan pasar tradisional bisa saja hilang, kioas-kios kecil bangkrut yang berdampak ditutupnya usaha.

Geliat pembangunan eknomi di Manggarai satu diantaranya dengan hadirnya pasar modern menyebabkan melemahnya pasar tradisional. Hal tersebut sebagaimana yang dikeluhkan oleh beberapa penjual bahan makanan pokok (SEMBAKO) di Pasar Inpres, kios-kios kecil (pelaku usaha mikro dan kecil) ketika penulis datang untuk melakukan riset kecil terhadap pasar. Dan mereka yang saya wawancarai sebagaian dari pelaku pasar yang bertindak sebagai penjual. Para usaha mikro kecil yang mengeluhkan kehadiran pasar modern merupakan contoh dari sekian ratusan pelaku pasar tradisional di Manggarai yang menjadi korban dari praktik kapitalis dan ditetapkan regulasi pemerintah mengenai pasar bebas yang jadinya membuat jurang pemisahan antara kelompok atas, pemilik modal besar dengan kelompok menengah yang diwakili pedagang menengah, dan kelompok bawah pedagang kelas bawah. Ada sebuah kekhawatiran pada masyarakat bahwa perilaku belanja masyarakat akan berubah dan akan mematikan usaha para pedagang kecil. Cukup banyak kalangan yang prihatin akan pembangunan pasar modern di Manggarai yang menyebabkan omzet para pedagang kecil (tradisional) menurun. Fakta membuktikan toko-toko tradisional sulit bersaing dengan toko toko modern karena pasar modern hadir dengan segala keunggulan.

Peran dan Posisi Pemerintah dalam Kebijakan

Dengan keberadaan pasar modern ini pemerintah harus tanggap dan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang berupa peraturan perundang-undangan dan diharapkan mampu untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi, khususnya bagi pengaruhnya terhadap pasar tradisional. pemerintah harus memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional, karena pasar tradisional mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian, khususnya masyarakat kalangan bawah.

Pemerintah harus bersikap, cepat bertindak dalam persoalan bisnis pasar tradisional versus pasar modern. Banyaknya pasar modern dimungkinkan tidak adanya regulasi dari pemerintah yang membatasi pendirian pasar modern dan lemahnya mekanisme pengawasan (controlling) terhadap berkembangnya pasar modern. Pemerintah tidak mengabdi kepada kepetingan modal dalam regulasi pasar melainkan berpihak pada kepentingan umum, seluruh penjual di Manggarai. Pemerintah mesti menyadari penghidupan pedagangan dari pendapatan penjualan di pasar dan menopang hidup ekonomi keluarga. Untuk itu jangan membiarkan, lalai, atau sifat kesengajaan menutup mata tidak mengurus pasar modern, tidak memikiran, bagaimana para pedagang memperoleh pendapatan jika pasar modern terus dibangun, .masyarkat jelas-jelas akan lebih memilih untuk datang ke pasar modern. Jika demikian pemerintah di bawah pengaruh pemilik modal dan kuasa kepentingan tanpa berpikir bagimana menjamin kesejahtraan masyarakatnya. Kesejahtraan masyarakat di nomor duakan dan lebih menomor satukan kepentingan pemodal, tak ayal kesenjangan kian melebar dalam masyarakat, karena pemerintah melahirkan, menciptkan kesenjangan itu.

Terhadap fenomena permasalahan pasar tradisional dengan pasar modern, beberapa solusi yang ditawarkan:

  • Mengkaji ulang kebijakan regulasi yang sudah dibuatkan yang memiliki kecenderungan melemahkan ruang gerak penjual menengah ke bawah;
  • Membuat regulasi baru yang lebih adil bagi penjual barang atau jasa ataupun bagi konsumen;
  • Adanya kerjasama antara pemerintah, pelaku pasar,dan masyarakat untuk agar eksistensi pasar tradisional tidak pudar, tergerus oleh zaman;
  • Pemerintah daerah membuat kebijakan berupa aturan-aturan yang mengatur tentang keberadaan pasar modern di Manggarai.
  • Pemanfaatan ruang menjaga keseimbangan jumlah pasar rakyat dan dengan pusat perbelanjaan
  • Jarak antara toko sewalyan dengan pasar rakyat atau toko eceran
  • Pemberian izin pendirian melalui analisis Dampak positif dan negatif keberadaan pasar swalayan terhadap pasar rakyat atau eceran tradisional
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Artikel Terkait

Kirenius C.C Watang, S.T.,M.M

- Ketua -

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Karya hadir dalam rangka memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan kehidupan yang layak....

Berlangganan
Banner